header-frame

Tata Kelola Digital Desa Majalengka

alternative

Mudah Digunakan

Tampilan Aplikasi yang dirancang untuk mudah dioperasikan oleh semua orang tanpa membutuhkan keahlian khusus dalam menyelesaikan proses layanan mulai dari entry data pemohon, entry data permohonan hingga proses pembuatan berkas dengan hasil output dokumen fisik maupun digital.

Dashboard Technology

Dengan menrapkan Multi User Teknologi Aplikasi, Layanan Desa mampu menyajikan informasi pelayanan yang akurat yang termonitor oleh seluruh jajaran eksekutif/pimpinan di setiap level Pemerintahan Melalui Dashboard Monitoring yang dilengkapi Business Intelegent dan Analytics Technology.

Microservices

Aplikasi Layanan Desa juga menggunakan teknologi microservices yang memungkinkan aplikasi ini mampu terintegrasi dan dibagipakaikan dengan berbagai aplikasi pemerintahan lain yang berbasis Layanan Masyarakat.

FITUR UTAMA

Aplikasi Layanan Desa Majalengka Dirancang Bangun secara kolaboratif melibatkan seluruh stakeholder Pemerintahan Dari Tingkat Pemerintah Pusat, Pemeritah Daerah, hingga Pemerintah Desa, sehingga Aplikasi Layanan Desa memiliki fitur-fitur yang bisa menjawab problematika dan memaksimalkan proses pelayanan Maysarakat di Tingkat Pemerintah Desa

alternative

Proses Permohonan Berkas Cepat dan Lengkap

Secara Standar Sistem Layanan Pemerintah Desa Majalengka telah menyediakan 22 jenis Permohonan dan 29 jenis Berkas Layanan Surat yang secara umum diterbitkan oleh Pemerintahan Desa.

  • Buat Permohoan dan Proses Berkas Surat Pengantar Desa.
  • Buat Permohoan dan Proses Berkas Surat Keterangan Desa.
  • Buat Permohoan dan Proses Berkas Surat Pernyataan Desa.
alternative

Setting Permohonan & Berkas Baru dengan Template Editor

Selain 22 Jenis Permohonan Dan 29 Jenis Berkas yang tersedia, Sistem Layanan Desa juga dilengkapi Template Editor Permohonan dan Berkas untuk menambah dan melakukan modifikasi jenis permohonan dan Berkas Surat Layanan Baru oleh Admin Daerah yang di butuhkan di tingkat Desa.

  • Template Editor untuk membuat jenis permohonan baru.
  • Template Editor untuk membuat jenis berkas baru.
  • Setting / Edit Ulang Template Permohonan dan Berkas.
alternative

Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat, Daerah dan Desa Dalam Penggunaan Aplikasi Layanan Desa

Pengelolaan Aplikasi secara Multi User yang saling berkolaborasi antar level pemerintahan dari Pengelolaan di Tingkat Pusat, Daerah Kabupaten/Kota, hingga Desa/Kelurahan. Kolaborasi antar level pemerintahan ini akan menjamin keberlangsungan pelayanan masyarakat berbasis teknologi yang berkelanjutan..

  • Administrator Pusat (Kementrian Kominfo, Kementrian Dalam Negeri, dan Kementrian Desa) melakukan aktivasi User di Level Daerah sebagai Administrator Kab/Kota Pengelola Aplikasi Layanan Desa di Wilayahnya.
  • Administrator Daerah (Diskominfo, DPMPD, Disdukcapil) melakukan aktivasi User di Level Pemerintah Desa sebagai Administrator Pelaksana pelayanan masyarakat melalui Aplikasi Layanan Desa.
  • Administrator Desa mengelola dan mengoperasikan Aplikasi Layanan Desa untuk melayani permohonan masyarakat yang dikelola melalui Aplikasi Layanan Desa.