Situs Resmi Aplikasi Umum Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Nasional yang diperuntukan bagi Pemerintah Tingkat Desa/Kelurahan dalam meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sistem Layanan Kabupaten Desa Majalengka dibangun sesuai dengan,
Tampilan Aplikasi yang dirancang untuk mudah dioperasikan oleh semua orang tanpa membutuhkan keahlian khusus dalam menyelesaikan proses layanan mulai dari entry data pemohon, entry data permohonan hingga proses pembuatan berkas dengan hasil output dokumen fisik maupun digital.
Dengan menrapkan Multi User Teknologi Aplikasi, Layanan Desa mampu menyajikan informasi pelayanan yang akurat yang termonitor oleh seluruh jajaran eksekutif/pimpinan di setiap level Pemerintahan Melalui Dashboard Monitoring yang dilengkapi Business Intelegent dan Analytics Technology.
Aplikasi Layanan Desa juga menggunakan teknologi microservices yang memungkinkan aplikasi ini mampu terintegrasi dan dibagipakaikan dengan berbagai aplikasi pemerintahan lain yang berbasis Layanan Masyarakat.
Aplikasi Layanan Desa Majalengka Dirancang Bangun secara kolaboratif melibatkan seluruh stakeholder Pemerintahan Dari Tingkat Pemerintah Pusat, Pemeritah Daerah, hingga Pemerintah Desa, sehingga Aplikasi Layanan Desa memiliki fitur-fitur yang bisa menjawab problematika dan memaksimalkan proses pelayanan Maysarakat di Tingkat Pemerintah Desa
Secara Standar Sistem Layanan Pemerintah Desa Majalengka telah menyediakan 22 jenis Permohonan dan 29 jenis Berkas Layanan Surat yang secara umum diterbitkan oleh Pemerintahan Desa.
Selain 22 Jenis Permohonan Dan 29 Jenis Berkas yang tersedia, Sistem Layanan Desa juga dilengkapi Template Editor Permohonan dan Berkas untuk menambah dan melakukan modifikasi jenis permohonan dan Berkas Surat Layanan Baru oleh Admin Daerah yang di butuhkan di tingkat Desa.
Pengelolaan Aplikasi secara Multi User yang saling berkolaborasi antar level pemerintahan dari Pengelolaan di Tingkat Pusat, Daerah Kabupaten/Kota, hingga Desa/Kelurahan. Kolaborasi antar level pemerintahan ini akan menjamin keberlangsungan pelayanan masyarakat berbasis teknologi yang berkelanjutan..
Copyright 2020-2024 © Kementerian Komunikasi dan Informatika RI